post-image

FH UNR Gelar Seminar Nasional Terkait Investasi Bodong Gandeng Komisi XI DPR RI

Fakultas Hukum (FH) Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar melaksanakan seminar nasional bertemakan Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Mencegah Investasi Bodong di Indonesia di ruang Auditorium. "Dimana seminar nasional tersebut menghadirkan tiga orang narasumber yakni I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE, MM dari Komisi XI DPR RI, I Gusti Bagus Adi Wijaya dari OJK, dan Dewi Bunga, SH, MH dari dosen IHDN," ujar Dekan FH UNR, I Wayan Putu Sucana Aryana, SE, SH, MH, Sabtu (29/12) disela-sela pelaksanaan acara seminar nasional.

 

Dikatakan, keberadaan investasi bodong di Indonesia sungguh sangat meresahkan masyarakat. Bahkan yang menjadi korbanya tidak hanya kalangan masyarakat atas, melainkan masyarakat bawah juga menjadi korban investasi bodong. "Biasanya pelaku sering menggunakan artis, tokoh publik, politisi, dan para pejabat untuk bisa menggait para korbannya. Apalagi dibalik itu ada motif iming-iming menawarkan keuntungan bunga tinggi," terangnya.

 

Lanjut Putu Sucana Aryana, selama ini sesuai yang disampaikan oleh OJK sendiri. Dimana OJK mencatat kerugian dari investasi bodong di Indonesian selama puluhan tahun terakhir kerugian mencapai Rp 105,81 triliun. Munculnya investasi bodong tersebut akan sangat berpengaruh sekali terhadap menurunya kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. "Dengan demikian laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadi lambat," ucapnya.

 

Kemudian, para korban investasi bodong akan seketika mengalami gangguan psikis akibat ketidaksiapan mental yang dikarenakan kehilangan dana yang telah diinvestasikannya selama ini. Padahal dana yang diinvestasikan masyarakat tersebut merupakan dana hasil pinjaman, dan hasil tabungan yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun. "Biasanya model investasi yang ditawarkan sangat beragama mulai dari perusahan berkedok agribisnis, intan, batubara, emas, rental taci onlain, biro perjalanan religi sampai produk canggih finansial di luar negeri," imbuhnya.

 

Sementara itu, dari anggota Komisi XI DPR RI (Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan dan Perbankan) I Gusti Agung Rai Wirajaya yang juga selaku narsumber pada seminar nasionla FH UNR mengajak  seluruh mahasiswa agar ikut berada di garda terdepan mencegah dan memerangi investasi bodong.“Caranya dengan menyadarkan dan mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dan cermat dalam memilih instrumen investasi,” pungkasnya.

 

Rai Wirajaya menambahkan, masyarakat jangan sampai terjebak dan tertipu investasi bodong. Ini masalah dan tugas kita bersama, bukan hanya tugas OJK dalam mencegah investasi bodong. Masyarakat diminta jangan tergiur dengan bunga tinggi. “Sebab biasanya investasi yang mengiming-imingi tingkat bunga atau hasil pengembalian tinggi sangat berisiko dan cenderung bodong, serta ujung-ujungnya merugikan masyarakat,” tambahnya.

 

Rai Wirajaya pun meminta mahasiswa dan juga masyarakat umum aktif mengecek status legalitas investasi di OJK dan juga mencermati daftar investasi/perusahaan bodong yang rutin dirilis oleh OJK. “selain itu, menyarankan kepada masyarakat agar memanfaatkan dengan baik call center perlindungan nasabah di OJK melalui nomor 157. Karena di nomor 157 masyarakat juga bisa mendapatkan informasi tentang investasi bodong secara menyeluruh,” sarannya.

 

Disisi lain Rektor UNR, Nyoman Sura Aditanaya, M.Si menghimbau kepada seluruh mahasiswa FH UNR kalau nanti ingin menginvestasikan uang agar lebih teliti dan berhati-hati. Karena bisa saja di era milinium sekarang ini banyak perusahan yang hanya berkedok perusahan besar. Namun dibalik itu, perusahan tersebut tidak jelas status dan keberadaannya. Disinilah musti harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menginvestasikan uang keperusahan yang akan kita percayai.